Penulis / NIM
SINTA H. YUSUP / 271413033
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Hukum Dari Pelaksanaan Razia Oleh Badan Narkotika Nasional Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Kabupaten Bone Bolango.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, dimana dengan pendekatan terhadap realitas hukum dalam masyarakat. Data yang digunakan adalah data primer dalam bentuk wawancara dan data sekunder dalam bentuk studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian, maka yang menjadi temuan peneliti adalah: (1) Pelaksanaan razia oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone Bolango masih belum efektif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone Bolango. Tidak efektifnya pelaksanaan razia tersebut di buktikan dengan angka pelaksanaan razia dan angka temuan hasil pelaksanaan razia. Intensnya pelaksanaan razia namun hanya membuahkan sedikit hasil padahal pelaksanaan razia didasarkan pula pada banyaknya laporan masyarakat yang di terima oleh BNN Kab. Bone Bolango. (2) Kendala-kendala yang dihadapi oleh BNN Kab. Bone Bolango dalam pelaksanaan razia terdiri dari kendala, penegak hukum dalam hal ini BNN Kab. Bone Bolango, kendala substansi hukum serta kendala masyarkat. Kendala-kendala tersebut sangat mempengaruhi tidak efektifnya pelaksanaan razia oleh BNN di Kabupaten Bone Bolango. Penegak hukum (BNNK) yang masih lemah dalam membongkar sindikat narkoba, kurangnya personil bidang pemberantasan, Undang-Undang Narkotika yang masih belum mengenal jenis narkotika/zat adiktif terbaru, serta masyarakat yang tidak melaporkan dan bahkan membocorkan operasi razia kepada pelaku kejahatan narkoba di bone bolango.
Kata Kunci: Efektivitas, Razia, Badan Narkotika Nasional, Bone Bolango
Download berkas