Penulis / NIM
FIRGIN MANTALI / 271413034
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah peran penyidik dalam mengungkap tindak pidana aborsi illegal di wilayah hukum Kota Gorontalo. Dan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat pihak penyidik dalam mengungkap tindak pidana aborsi illegal di wilayah hukum Kota Gorontalo.
Penelitian ini merupakan penelian yang bersifat sosiologis atau empiris, dengan maksud memberikan data yang selengkap mungkin mengenai peran penyidik dalam proses pengungkapan tindak pidana aborsi illegal di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. Jenis data yang digunakan mencakup data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Penelitian lapangan yaitu data yang diperoleh langsung dari sumbernya, baik melalui wawancara, observasi, maupun laporan dalam bentuk dokumen sedangkan studi kepustakaan melalui dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian, hasil penelitian dalam bentuk laporan, skripsi, tesis, disertasi dan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan. Peran penyidik dalam mengungkap tindak pidana Aborsi Illegal yang ada di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota dimulai sejak adanya laporan dimana sedang terjadi suatu tindak pidana tersebut, yang kemudian dengan adanya laporan tersebut penyidik melakukan rangkaian penyelidikan, hingga pelimpahan perkara pada Kejaksaan Negeri Gorontalo untuk selanjutnya dituntut di muka pengadilan sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua, faktor yang menjadi penghambat pihak penyidik dalam mengungkap tindak pidana Aborsi Illegal yang ada di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota adalah menyangkut adanya laporan dari masyarakat yang kemudian pelapor akan di jadikan saksi dan akan di mintai keterangan. Selain pentingnya kehadiran para saksi tersebut, juga hal lainnya adalah menyangkut kurangnya alat bukti.
Kata Kunci : Peran Penyidik, Tindak Pidana, Aborsi Illegal
Download berkas