Penulis / NIM
INGSRIANJI PAPUTUNGAN / 271413046
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
Ingsrianji Paputungan, Nim 271413046. Peran Kepolisian Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Berita Bohong (Hoax) melalui Media Sosial di Kota Gorontalo. Ibu Lisnawaty W.Badu,SH.,MH selaku pembimbing I dan Bapak Dolot Alhasni Bakung,SH.,MH selaku pembimbing II. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2020.
Penanggulangan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax diatur dalam UU ITE Pasal 28, banyaknya kabar bohong atau hoax yang menyebar di masyarakat sehingga meresahkan Pihak Kepolisian menggunakan UU ITE untuk memberi rasa aman di masyarakat, selain itu untuk mengantisipasi pemberitaan bohong (hoax), kini pihak kepolisian menyiapkan antisipasi, ada 4 (empat) upaya antisipasi dalam menangani hoax yakni regulasi, klarifikasi, beri serangan balik, Investigasi, namun sampai saat ini berita tersebut tetap menyebar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah Upaya Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pelaku penyebar berita bohong (hoax) dan Apakah faktor yang menjadi penghambat dalam penanggulangan berita bohong (hoax).
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis. Data dilakukan dengan prosedur studi kepustakaan dan studi lapangan. Narasumber penelitian ini adalah Penyidik Kriminal Khusus polres gorontalo kota. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: Upaya Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pelaku penyebar berita bohong atau hoax menggunakan peran normatif yang sesuai dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 13 dan Pasal 14 UU No. 2 Tahun 2002, dan peran faktual merupakan yang paling dominan terdapat dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2) UU ITE. Faktor yang menjadi penghambat dalam penanggulangan berita bohong atau hoax adalah faktor aparat penegak hukum yang tidak semua petugas kepolisian memiliki kemampuan
tekhnologi,
Kata Kunci: Peran, Kepolisian, Penanggulangan, Hoax
Download berkas