Penulis / NIM
HAMDAN MALOWA / 271413048
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
HAMDAN MALOWA (271413048), Tinjauan Yuridis Peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dalam Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo dibawah bimbingan Bapak Prof. Dr. Johan Jasin, SH., MH sebagai pembimbing I dan Bapak Zamroni Abdussamad, SH., MH sebagai pembimbing II.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Yuridis Peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam penyelesaian pelanggaran kode etik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo. Penelitian dilaksanakan di kota Gorontalo yaitu pada kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan terhadap data primer yang merupakan hasil wawancara dengan pihak Bawaslu yang tergabung dalam Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo dan penelitian kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa Peran DKPP dalam penyelesaian pelanggaran kode etik Bawaslu Provinsi Gorontalo yaitu dengan upaya represif yang diselesaikan dengan prosedur hingga tingkat pengadilan seperti kasus pelanggaran kode etik Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui putusan dengan Pengaduan Nomor 186/I-P/L-DKPP/2015 Tanggal 27 Oktober 2015 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 88/DKPP-PKE-IV/2015. Bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo adalah telah bertindak tidak profesional yakni menyalahgunakan tugas, wewenang, dan jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Gorontalo hal ini telah melanggar sumpah/janji jabatannya sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana diatur secara khusus dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Dari tulisan ini penulis berkesimpulan bahwa keberadaan DKPP adalah untuk mengimbangi dan mengawasi kinerja Bawaslu serta jajarannya sebagai upaya perbaikan dalam pelaksanaan Pemilu.
Kata Kunci ; Peran, Pelanggaran, Kode Etik
Download berkas