SKRIPSI

Penulis / NIM
ZEIS SULEMAN / 271413067
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
ABSTRAK Zeis Suleman, Nim: 271413067, Analisis Kriminologi Penyalahgunaan EhabondYang Dilakukan Oleh Pelajar(Studi Kasus BNN Kabupaten Bone Bolango), Pembimbing I, Prof. Dr.Fenty U.Puluhulawa, SH, M.Hum, Pembimbing II Ismail H. TomuSH. MH., Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana analisis kriminologi penyalahgunaan Ehabond yang dilakukan oleh pelajar di Kabupaten Bone Bolango, untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa yang menyebabkan penyalahgunaan Ehabond yang dilakukan oleh pelajar di Kabupaten Bone Bolango dan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana upaya menanggulangi penyalahgunaan ehabond yang dilakukan oleh pelajar di Kabupaten Bone Bolango. Jenis penelitian ini adalahyuridis sosiologis atau sering disebut penelitian hukum sosiologis berdasarkan madzhab sociological jurisprudence. Penelitian ini berbasis pada ilmu hukum normative tetapi bukan mengkaji mengenai system norma dalam aturan perundangan, melainkan mengamati bagamana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika system norma itu bekerja di dalam masyarakat. Adapun pembahasan dalam penelitian ini yakni Analisis kriminologi penyalahgunaan ehabond yang dilakukan oleh pelajar di Kabupaten Bone Bolango yakni pihak BNN mengambil tindakan dengan cara merehabilitasi pelajar yang menggunakan ehabond tersebut tetapi tidak di proses secara hukum mengingat pelajar tersebut masih kategori anak. Menghirup ehabond Tersebut dilakukan saat pulang sekolah dan dilakukan Karena kehendak sendiri dari pelaku yang pada awalnya hanya coba-coba yang ditiru dari orang lain. Faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan ehabond oleh pelajar di Bone Bolango adalah faktor lingkungan dan kurangnya pengawasan orangtua. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh pihak BNN terkait dengan penyalahgunaan narkotiika yang dialkukan oleh pelajar yakni terhadap pelaku yang terindikasi menggunakan ehabond akan direhabilitasi dengan tujuan untuk memulihkan kondisi dari pelaku itu sendiri. Kata Kunci :Kriminologi, Ehabond, Rehabilitasi
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011