Penulis / NIM
CANDRA TAJU / 271413079
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
CANDRA TAJU (NIM : (271413079) 2017. "EFEKTIVITAS PELAKSANAAN MEDIASI OLEH HAKIM SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN KASUS PERCERAIAN DIPENGADILAN AGAMA GORONTALO". Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., MH dan Pembimbing II : Dolot Alhasni Bakung, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini di latarbelakangi oleh permasalahan rendahnya presentasi hasil mediasi kasus perceraian di Pengadilan Agama Gorontalo yang di sebabkan beberapa faktor dan bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan mediasi oleh hakim dalam penyelesaian kasus perceraian di Pengadilan Agama Gorontalo dan mengetahui Faktor-faktor apa yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan mediasi oleh hakim sebagai mediator.
Metode penelitian ini adalah penelitian empiris dimana bahan penelitian di peroleh dari narasumber, yaitu meliputi semua pegawai Pengadilan Agama Gorontalo yang melibatkan enam orang hakim dan 4 orang panitera.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa pelaksanaan mediasi pada penyelesaian sengketa perceraian di Pengadilan Agama Gorontalo, meliputi, pertama pendaftaran gugatan, kedua penunjukan majelis hakim pemeriksa perkara, ketiga proses persidangan (jika para pihak hadir), keempat pemilihan mediator, kelima proses mediasi, keenam penyampaian dokumen kesepakatan damai kehadapan majelis hakim pemeriksa perkara (perkara dicabut), dan jika proses mediasi gagal, maka proses persidangan dilanjutkan, ketujuh eksekusi. Bahwa proses pemeriksaan perkara sudah dimulai di pengadilan, dan bila kesepakatan dicapai dalam proses mediasi, maka para pihak harus menyatakan bahwa proses pemeriksaan perkara selesai dan tidak dilanjutkan lagi. Ini merupakan kehendak dari para pihak yang harus dituangkan secara tertulis, dan hakim akan menjadikan pegangan untuk menghentikan perkara yang sedang digelar.
KATA KUNCI: EFEKTIVITAS, MEDIATOR, PERCERAIAN
Download berkas