Penulis / NIM
AYIS AHMAD / 271413098
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Abstrak
ABSTRAK
Ayis Ahmad. NIM. 271413098, Skripsi. Tinjauan Kriminologi terhadap perilaku anak Punk yang melakukan pengrusakan Taman Kota di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota. Dibimbing oleh; Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH, M.Hum, dan Dr. Lusiana Margareth Tijow, SH. MH,
Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan remaja (anak Punk) melakukan pengrusakan Taman Kota, (2) Untuk mengetahui upaya-upaya yang di lakukan oleh aparat Kepolisian khususnya Polres Gorontalo Kota dalam menanggulangi perilaku anak Punk yang melakukan pengrusakan Taman Kota di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota. Adapun jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah jenis penelitian kualitatif dengan prosedur pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1. Faktor-faktor apa yang menyebabkan perilaku (anak punk) melakukan pengrusakan Taman Kota terdiri dari faktor Internal yaitu kontrol diri yang lemah. Krisis Identitas yaitu dari dalam diri anak punk yang umumnya motif aksi pengrusakan rumah masyarakat tersebut hanya aksi iseng saja juga dalam kondisi mabuk. Faktor eksternal yaitu faktor keluarga. Lingkungan keluarga yang sibuk dengan kegiatan atau pekerjaan masing-masing. Faktor lingkungan dengan adanya minuman keras. Lemahnya Iman yang timbul dari konflik seperti ini. Tekanan ini semakin bertambah karena anak punk merasa tidakdapat menyampaikan persoalan yang dihadapinya. Pengaruh kelompok kebanyakan anak mengalami masa masa dimana mereka mencari jati diri dari anak punk yang berubah panampilan, gaya hidup yang mendorong mereka bergabung dengan kelompok tertentu. Upaya-upaya yang di lakukan oleh aparat Kepolisian khususnya Polres Gorontalo Kota dalam menanggulangi perilaku anak Punk yang melakukan pengrusakan Taman Kota di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota dalam menanggulangi pelanggaran anak dalam melakukan pengrusakan dilakukan dengan tiga tindakan yaitu tindakan pre emtif dengan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar membekali anak punk dengan dasar moral dan agama. Preventif, yakni, karena akar permasalahnnya adalah soal eksistensi, status, dan identitas, maka menyediakan sarana bagi anak punk untuk bisa menyalurkan eksistensi dirinya, mengadakan razia rutin anak punk yang duduk berkelompok yang sementara meminum minuman keras. Upaya represif yakni mencari informasi dari masyarakat, melakukan penyelidikan dan peyidikan, membentuk tim khusus untuk memata-matai dan melakukan penyergapan.
Kata Kunci : Tinjauan Kriminologi, Anak Punk, Pengrusakan
Download berkas