Penulis / NIM
MARLENA DATAU / 271413104
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Pasal 11 huruf e Perda Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Danau Limboto serta untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menjadi hambatan dalam mengimplementasikannya.
Adapun jenis penelitian ini yakni jenis penelitian sosiologis atau penelitian hukum empiris adalah data yang diperolehnya dengan jalan terjun kelapangan atau data yang secara langsung diperoleh dari masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa terkait dengan implementasi Pasal 11 huruf e pemerintah provinsi telah berupaya untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, namun tetap saja belum menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Penanganan Danau Limboto belum dilakukan secara optimal mengingat masih banyak kegiatan yang telah terhenti diantaranya Pemberdayaan Eceng Gondok sebagai bahan kerajinan tangan yang digunakan ubtuk membuat pengalas kursi dan bahan fungsi lainnya, bekas lumpur danau yang dijadikan sebagai batubata, kelompok pertanian terpadu serta kegiatan agroforestry (penanaman pohon tahunan) dan kegiatan pembinaan yang dilakukan hanya berupa sosialisasi yang masih kurang. Hal ini dapat terlihat dari bekas lumpur danau yang dujadikan batubata yang dijual di pasaran tetapi tidak bertahan lama akibat kurangnya minat pembeli. Hal tersebut merupakan salah satu contoh dari beberapa program pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat tetapi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sedangkan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan pasal 11 huruf e Perda Provinsi Gorontalo Nomor 1 tahun 2008 tentang Pengelolaan Danau Limboto khususnya dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadapa masyarakat adalah kendala kurangnya kesadaran masyarakat dalam mentaati Perda juga dipengaruhi oleh kendala internal dan eksternal oleh SKPD itu sendiri.
KATA KUNCI : IMPLEMENTASI, PERDA NO. 1 TAHUN 2008
Download berkas