SKRIPSI

Penulis / NIM
HANDAYANI BINTARIA / 271413121
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang peran Majelis Kehormatan Dewan dalam mewujudkan Kepastian Hukum mengenai kedudukan pelapor dan faktor yang melandasi kedudukan pelapor dalam kepastian hukum oleh Majelis Kehormatan Dewan, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang menitikberatkan pada pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan, bahwa peran majelis hakim dalam mewujudkan kepastian hukum mengenai kedudukan pelapor merupakan hal yang utama dan harus dimiliki oleh setiap majelis kehormatan dewan demi tercapainya kepastian.Faktor-faktor yang melatar belakangi pertimbangan majelis kehormatan dewan adalah bahwa majelis kehormatan dewan memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetukan kedudukan pelapor, majelis kehormatan dewan juga mempertimbangkan kesamarataan dihadapan hukum. Majelis kehormatan dewan mempunyai kebebasan untuk memilih beratnya terhadap pelapor, sebab yang ditentukan oleh peraturan DPR no 2 tahun 2015 pasal 5 itulah yang menimbulkan celah dalam tidak terwujudnya kepastian hukum. Kata Kunci : Majelis Kehormatan Dewan ,Kepastian Hukum
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011