Penulis / NIM
MATRILAN SYAMSUDIN KHALI / 271413128
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
Abstrak
MATRILAN S. KHALI, (NIM : 271413128) 2017. "EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 504 KUHP TENTANG PENGEMIS DI KOTA GORONTALO. Dibimbing oleh masing-masing pembimbing I : Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH., M.Hum dan pembimbing II : Nirwan Junus, SH., MH
Tujuan penelitian ini adalah untuk : (1) Mengetahui pelaksanaan pasal 504 KUHP terhadap Pengemis di Kota Gorontalo (2) Mengkaji penerapan Sanksi Hukum berdasarkan Pasal 504 KUHP terhadap pengemis. Adapun jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 504 KUHP dengan ancaman pidana enam minggu, dalama pelaksanaannya tidak efektif. Hal ini bisa dilihat dari persentase jumlah pengemis di Kota Gorontalo yang seiring meningkat dalam kurun 3 tahun terakhir. Data dilapangan mengungkap maraknya pengemis berkeliaran di Kota Gorontalo dengan alasan kebutuhun ekonomi dan karena dipaksa bekerja untuk orang lain ataupun secara kolektif. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Gorontalo untuk meminimalisir meningkatnya jumlah pengemis yaitu melalui kegiatan sosialisasi pembinaan dan arahan. Selain itu Pemerintah Daerah melakukan kegiatan yang sifatnya pemberdayaan.
Kata kunci : Efektivitas, Pasal 504 KUHP, Pengemis
Download berkas