Penulis / NIM
WILDA SANIATY DOE / 271413129
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
ABSTRAK
WILDA SANIATY DOE, 2714 13 129. Judul Skripsi "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS KEGIATAN PELAKU USAHA IVESTASIILEGAL DI KECAMATAN LIMBOTO KABPATEN GORONTALO." di bawah bimbingan MUTIA CH THALIB. SH.,M.HUM. Sebagai Pembimbing I dan Dr. NUR MOH. KASIM, S.Ag., MH Sebagai Pembimbing II. ISMAIL H. TOMU, SH., MH
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen atas resiko kerugian yang di timbulkan dari kegiatan pelaku usaha investasi ilegal di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo
Metode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif-Empiris dmana penelitian Normatif adalah penelitia yang merujuk pada aturan-aturan yang tertulis sedangkan penelitian emperis/sosiologis biasa juga disebut sosial legal research adalah penelitian yang menitik beratkan pada konteks realita ataupun kenyatan yang ada. Dalam penelitian kali ini calon peneliti menghimpun dua jenis penelitian guna untuk mendapatkan data yang betul-betul akurat dan akui kebenarannya
Adapun hasil penelitian dari perlindungan hukum terhadap konsumen atas kegiatan pelaku usaha investasi ilegal di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo yakni perlindungan hukum terhadap konsumen pelaku usaha tersebut, perlindungannya menurut peneliti melalui 2 (dua) mekanisme hukum yakni Laporan pidana yakni laporan ke kepolisian atas adanya dugaan penipuan serta penggelapan dana konsumen yang telah di berikan pada pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan. Kemudian ajukan gugatan ke pengadilan untuk memintakan ganti rugi atas perbuatan pelaku usaha tersebut. Gugatan dimaksudkan dalam hal ini jelas untuk mendapatkan ganti kerugian atas apa yang diderita penggugat sebagai wujud tanggun jawab dari tergugat.bahwa kemudian Akibat hukum dari pelaku usaha investas ilegal yang ada di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo tersebut ialah ganti kerugian secara materil dan inmateril serta dapat dimintakan pertanggung jawabannya atas tindakannya tersebut.
Kata Kunci : perlindungan hukum terhadap konsumen
Download berkas