Penulis / NIM
SAIFUL DJAUHARI / 271413141
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
ABSTRAK
Saiful Djauhari. Nim 271413141. 2017. "Peran Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo Dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin". Skripsi. (dibimbing oleh Bapak Prof. Dr. Johan Jasin, SH., MH dan Bapak Ismail H. Tomu SH., MH). Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo.
Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk menganalisis lebih dalam tentang peran biro hukum pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan juga untuk mengetahui kendala apakah yang dihadapi biro hukum pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris.
Berdasarkan analisis data yang dilakukan peneliti dapat dikemukakan bahwa peran biro hukum pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin belum optimal. Hal tersebut dikarenakan biro hukum pemerintah Provinsi Gorontalo belum menganggarkan dana penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin dalam Rencana Kerja Anggaran biro hukum sebagaimana diamanatkan peraturan daerah Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Selain itu dari enam lembaga bantuan hukum yang beroperasi di Provinsi Gorontalo hanya satu lembaga bantuan hukum yang telah menjalin kerjasama dengan biro hukum pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kendala yang dihadapi biro hukum diantaranya adalah terbatasnya ketersediaan anggaran yang dimiliki daerah, belum optimalnya pengaturan mengenai mekanisme kerjasama antara Biro Hukum dan LBH, Perintah Pasal 19 Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum yang bersifat tidak wajib serta dana yang bersumber dari hibah tidak bisa diberikan secara terus menerus.
Kata Kunci: Peran, Biro Hukum, Bantuan Hukum, Masyarakat Miskin
Download berkas