SKRIPSI

Penulis / NIM
LAKSANA DWI CAHYA RESTO PUTRA TUBAGUS / 271413148
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstrak
ABSTRAK Laksana Dwi Cahya Resto Putra Tubagus. NIM 271413148. Analisis Yuridis Kedudukan Anak Angkat Dalam Penetapan Wasiat Wajibah (Studi Putusan Nomor 851/Pdt.G/2017/Pa.Gtlo). Dr. Nur Mohamad Kasim SH.,MH selaku pembimbing I dan Nuvazria Achir SH.,MH selaku pembimbing II. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2020 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan Kedudukan Anak Angkat Dalam Penetapan Wasiat Wajibah (Studi Putusan Nomor 851/Pdt.G/2017/Pa.Gtlo). Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data Deskriptif dengan menggunakan pendekatan Kualitatif terhadap data sekunder dan data primer. Data yang telah dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan serta data pendukung yang terkait, akan dianalisis untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas dan hasilnya disajikan secara deskriptif. Hasil Penelitian : Bahwa anak angkat pada dasarnya terhalang untuk mendapatkan pemabagian harta warisan dari orang tua angkatnya, disebabkan karena tidak mempunyai hubungan nasab/keluarga dengan orang tua angkatnya. Namun, dalam memenuhi hak mewarisi anak angkat diakomodir melalui ketentuan Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam yang membuka jalur wasiat wajibah melalui pengadilan, dalam memenuhi hak untuk memperoleh bagian warisan dari orang tua angkat atau sebaliknya. Faktor yang mempengaruhi kedudukan anak angkat dalam memperoleh pembagian warisan dari orang tua angkatnya melalui putusan hakim, tidak terlepas dari faktor hukum mapun faktor non hukum. Faktor hukum adalah semua instrument hukum yang berkaitan dengan aspek hukum berupa putusan atau penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak yang mengakibatkan timbulnya hunbungan hukum secara keperdataan antara orang tua angkat dengan anak angkat dan ketentuan pasal 209 Kompilasi Hukum Islam. Faktor non hukum berkaitan dengan bakti dan pengabdian yang dilakukan oleh anak angkat kepada orang tua angkatnya semasa hidupnya, sehingga antara orang tua angkat dan anak angkat terjalin hubungan dan kedekatan secara emosional yang dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan bagian warisan bagi anak angkat melalui jalur wasiat wajibah. Kata Kunci : Wasiat Wajibah, Hak Mewarisi, Anak Angkat.
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011