Penulis / NIM
RAHMAT WIRABHAKTI M. TAHA / 271413155
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
ABSTRAK
RAHMAT WIRABHAKTI M. TAHA : (271 413 155) 2018. âPOLA PENANGANAN KASUS TINDAK PIDANA SUAP OLEH SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU PADA PILKADA PROVINSI GORONTALO TAHUN 2017â. Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : MOH. R. U. PULUHULAWA, SH., M.HUM dan Pembimbing II : ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pola penanganan kasus tindak pidana suap oleh sentra Gakkumdu pada Pilkada Provinsi Gorontalo tahun 2017 dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menghambat pola penanganan kasus tindak pidana suap oleh sentra Gakkumdu pada Pilkada Provinsi Gorontalo tahun 2017.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa pola penanganan kasus tindak pidana suap oleh sentra Gakkumdu pada Pilkada Provinsi Gorontalo tahun 2017 dimana oleh Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 telah menetapkan hukum acara yang diberlakukan secara khusus Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah termasuk didalamnya tindak pidana suap pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2017 dengan memberikan Batasan waktu penyidikan, pra penuntutan serta penuntutan yang lebih singkat dibandingkan dengan KUHAP. Selain itu pada tingkat upaya hukum untuk penanganan perkara pidana pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya sampai pada tahap banding sebagai upaya hukum terakhir.
Faktor-faktor yang menghambat pola penanganan kasus tindak pidana suap oleh sentra Gakkumdu pada Pilkada Provinsi Gorontalo tahun 2017 setidaknya dipengaruhi oleh beberapa komponen dalam sistem hukum yang secara langsung berimplikasi terhadap penegakan hukum yakni substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure) dan budaya hukum (legal culture).
Kata Kunci : Penanganan Suap, Sentra Penegakan Hukum, Pilkada Provinsi Gorontalo 2017
Download berkas