Penulis / NIM
JUPRISER BUKULU / 271413160
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana Penerapan Asas Akuntabilitas Terhadap Alokasi Dana Desa di Desa Tombulilato menurut Undang " Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Faktor " Faktor yang mempengaruhi Penerapan Asas Akuntabilitas Terhadap Alokasi Dana Desa di Desa Tombulilato dalam melaksanakan tugas sesuai amanat Undang " Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sifat penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah yuridis sosiolagis. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan dan dokumentasi atau melalui penelusuran literatur serta dengan melakukan wawancara dan observasi. Tehnik analisis yang digunakan adalah tehnik analisis secara deskriptif.
Bahwa penerapan tanggung jawab dalam Pengalokasian Dana Desa, Perangkat Desa Tombulilato belum sepenuhnya mengetahui substansi tanggungjawab dari masing " masing wilayah kerja yang diberikan kepada mereka selaku Perangkat Desa Tombulilato yang telah di amanahkan dalam Undang " Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam sistem pengelolaan dan Pengalokasian Dana Desa dalam bidang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggung Jawaban, Pembinaan dan Pengawasan. belum bisa memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat yang ada di Desa Tombulilato di bidang Pembangunan, Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembinaan, dan Pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta belum cukup adil dan merata dalam melayani masyarakat. Kemudian Faktor " faktor yang mempengaruhi penerapan asas akuntabilitas dalam melaksanakan tanggung jawab menunjukan bahwa tingkat pemahaman dan keterampilan yang minim dan suasana Kantor Desa yang kurang nyaman, kurangnya kejelasan tugas dan tanggung jawab masing " masing Perangkat Desa serta karena minimnya sarana dan prasarana kerja, Hak yang diperoleh oleh perangkat desa pun berupa gaji dan tunjangan belum mencukupi kebutuhan sehari " hari sehingga perangkat desa harus membagi waktu untuk mencari tambahan penghasilan. Kendala tersebut yang mengakibatkan kurangnya dedikasi dan komitmen terhadap Perangkat Desa Tombulilato dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
Kata Kunci: Akuntabilitas, Alokasi Dana Desa, Pemerintah Desa.
Download berkas