Penulis / NIM
JAMALUDIN SUPU / 271413162
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
ABSTRAK
JAMALUDIN SUPU (NIM : (271 413 162) 2017. "PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PEMBIMBINGAN TERHADAP KLIEN DEWASA YANG MENJALANI PEMBEBASAN BERSYARAT". Pembimbing I : DR. FENCE M. WANTU, SH., MH dan Pembimbing II : SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah Peran Balai Pemasyarakatan dalam Pembimbingan terhadap Klien Dewasa yang Menjalani Pembebasan Bersyarat dan Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan pembimbingan oleh Balai Pemasyarakatan terhadap Klien Dewasa yang Menjalani Pembebasan Bersyarat.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa Pembinaan terhadap Narapidana disesuaikan dengan azas-azas yang terkandung dalam Pancasila, Undang- Undang Dasar 1945 dan Standart Minimum Rules (SMR). Demikian pula pembinaan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo terhadap Klien Dewasa yang Menjalani Pembebasan Bersyarat mengacu pada hal-hal di bawah ini; Penyelesaian Administrasi penerimaan klien, langkah selanjutnya dalam pelaksanaan bimbingan terhadap Klien Dewasa yang Menjalani Pembebasan Bersyarat adalah menyadarkan klien bahwa perbuatannya itu merugikan diri sendiri, serta orang lain juga tidak dibenarkan oleh agama, hukum maupun norma-norma sosial lainnya.
Adapun Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pembimbingan oleh Balai Pemasyarakatan terhadap Klien Dewasa yang Menjalani Pembebasan Bersyarat tidak lain adanya jarak tempuh di 5 (lima) daerah Kabupaten Kota se-Provinsi Gorontalo, terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana, dana yang minim serta Sumber Daya Manusia yang dimiliki petugas masih minim.
KATA KUNCI: BAPAS, KLIEN DEWASA, PEMBEBASAN BERSYARAT
Download berkas