Penulis / NIM
RONAL SUSANTO GALEMA / 271413178
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Abstrak
Tujuan penelitian ini membahas tentang bagaimana peran Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN dalam menanggulangi kejahatan penyambungan listrik milik negara di Kota Gorontalo secara illegal serta kendala apa yang dihadapi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN dalam menanggulangi kejahatan penyambungan listrik milik negara di Kota Gorontalo secara ilegal. Adapaun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN dalam menanggulangi kejahatan penyambungan listrik milik negara di Kota Gorontalo secara illegal oleh pihak Kepolisian selaku penyidik dalam kejahatan penyambungan listrik milik Negara hanya diperintahkan oleh PT.PLN khususnya petugas P2TL selama pemeriksaan pelanggan yang diduga melakukan pelanggaran sehingga pihak kepolisian tidak dapat menemukan sendiri telah terjadinya pelanggaran pencurian aliran listrik. Pihak Kepolisian hanya akan memproses perkara ditemukan dilapangan apabila ada laporan dari pihak yang dirugikan
Kendala yang dihadapi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN dalam menanggulangi kejahatan penyambungan listrik milik negara di Kota Gorontalo secara illegal disebabkan karena kemampuan SDM lingkungan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik di Kota Gorontalo. Komunikasi juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi proses kebijakan program Penertiban Pemakaian Tenaga Litsrik (P2TL). Komunikasi yang kurang baik akan menjadi suatu hambatan untuk berjalannya program P2TL, baik itu berasal masyarakat dengan petugas pelaksana juga antar petugas pelaksana..
KATA KUNCI : PERAN P2TL - PENYAMBUNGAN LISTRIK ILEGAL
Download berkas