Penulis / NIM
APRIYANTO DANIAL / 271413256
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
ABSTRAK
APRIYANTO DANIAL NIM : (271 413 256) 2018. EFEKTIVITAS PASAL 84 UU NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN DALAM MENYELESAIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA MALPRAKTIK DI KOTA GORONTALO". Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH., M.Hum dan Pembimbing II : Nirwan Junus, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas Pasal 84 UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana malpraktik di Kota Gorontalo serta mengetahui faktor-faktor apa yang menghambat penyelesaian dugaan tindak pidana malpraktik di Kota Gorontalo. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa efektivitas Pasal 84 UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana malpraktik di Kota Gorontalo dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya adalah, faktor hukumnya itu sendiri, faktor Penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.
Adapun faktor-faktor apa yang menghambat penyelesaian dugaan tindak pidana malpraktik di Kota Gorontalo tidak lain terdapat pada masyarakat dan aparat kepolisian yang merupakan mitra kerja dimana seharusnya dapat bersinergi demi tercapainya suatu ketertiban dan keamanan masyarakat itu sendiri.
Kata Kunci: Efektivitas, Tenaga Kesehatan, Malpraktek
Download berkas