Penulis / NIM
OCTAVIONY SARASWATY MILE / 271414018
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
OCTAVIONY SARASWATY MILE, NIM 271414018, Analisis Hukum berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata tentang pelaksanaan kontrak sewa menyewa alat berat 10 (sepuluh) roda antara PT Mekanindo Pratama dengan CV Karyanindo Mandiri di Kecamatan Isimu Kabupaten Gorontalo, Ibu HJ. MUTIA CHERAWATY THALIB,SH.,M.HUM selaku pembimbing I dan Bapak DOLOT ALHASNI BAKUNG,SH.,MH selaku pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2021.
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui analisis hukum berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata terkait pelaksanaan kontrak sewa menyewa alat berat 10 (sepuluh) roda antara PT Mekanindo Pratama dengan CV Karyanindo Mandiri di Kecamatan Isimu Kabupaten Gorontalo dan untuk mengetahui faktor apa tidak terpenuhinya pelaksanaan kontrak antara PT Mekanindo Pratama dengan CV Karyanindo Mandiri.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah bersifat Yuridis Normatif dan yuridis empiris dimana penelitian Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang mengacu pada doktrin atau asas-asas dalam ilmu Hukum Perdata khususnya pada buku III tentang tentang perikatan, Sementara itu penelitian yuridis empiris adalah penelitian yang mengacu kepada kenyataan hukum pelaksanaan pelaksanaan kontrak sewa menyewa alat berat 10 (sepuluh) roda antara PT Mekanindo Pratama dengan CV Karyanindo Mandiri di Kecamatan Isimu Kabupaten Gorontalo.
Adapun hasil penelitian dari Analisis Hukum Berdasarkan Pasal 1320 Kuhperdata Tentang Pelaksanaan Kontrak Sewa Menyewa Alat Berat 10 (Sepuluh) Roda Antara PT Mekanindo Pratama Dengan CV Karyanindo Mandiri Di Kecamatan Isimu Kabupaten Gorontalo adalah sah secara hukum namun pelaksanaannya yang tidak sesuai dengan perjanjian/kontrak tanggal 10 Bulan April Tahun. 2015 Selanjutnya faktor tidak terpenuhinya pelaksanaan kontrak antara PT Mekanindo Pratama dengan CV Karyanindo Mandiri adalah faktor internal CV Karyanindo Mandiri dimana terdapat kesengajaan serta tidak beritikad baik dalam melaksanakan perjanjian
Kata Kunci : Analisis, Kontrak, Sewa menyewa, Alat Berat
Download berkas