SKRIPSI

Penulis / NIM
MELISA ABDULLAH / 271414022
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstrak
A B S T R A K MELISA ABDULLAH NIM : (271 414 022) 2020. ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI PEJABAT YANG TIDAK MELAPORKAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA. Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Prof. Dr Johan Jasin, SH.,MH dan Pembimbing II : Nuvazria Achir, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hal hal yang melatar belakangi penerapan sanksi admimitrasi bagi pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara di Provinsi Gorontalo serta untuk mengevaluasi pelaksanan laporan harta kekayaan peyelenggara negara. Hasil penelitian menunjukan, bahwa sanksi tersebut bisa beruba saksi administrasi dan sanksi pidana. Untuk saksi administrasi diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, dimana setiap penyelenggara Negara mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. Sekalipun begitu, nyatanya masih banyak penyelenggara Negara yang tidak tertib. Selain itu, saksi administrasi ini bisa ditemukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Bahwa faktor yang menghambat penyelenggaraan lapora harta kekayaan di Provinsi Gorontalo, diantaranya, minimnya kepatuhan pejabat Negara, belum ada tindak lanjut pemeriksaan, minimnya laporan masyarakat dan lemahnya saksi yang memberikan efek. Kata Kunci: Penerapan Sanksi Administrasi, Pejabat, LHKPN
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011