Penulis / NIM
RISKA NOVIANTI HUWOLO / 271414039
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
RISKA NOVIANTI HUWOLO. NIM : (271 414 039) 2019. "PERLINDUNGAN
HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA
PENCABULAN (Putusan No. 222/Pid.SUS./2017/PN.Gtlo). Dibimbing oleh masingmasing Pembimbing I : DR. Lusiana Margareth Tijow, SH., MH dan Pembimbing II :
Dolot Alhasni Bakung, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas
Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah
perlindungan hukum terhadap anak yang mnenjadi korban tindak pidana pencabulan
dalam Putusan No. 222/Pid.SUS./2017/PN.Gtlo serta untuk mengetahui faktor-faktor
apa yang menyebabkan terjadinya tindak pencabulan dalam Putusan No.
222/Pid.SUS./2017/PN.Gtlo.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa perlindungan hukum terhadap anak yang
menjadi korban tindak pidana pencabulan dalam Putusan No.
222/Pid.SUS./2017/PN.Gtlo tidak hanya diberikan berdaarkan kehendak undangundang yang dengan jelas mengatur perlindungan terhadap anak, akan tetapi juga
perlindungan yang nyata diberikan kepada anak melalui bantuan hukum, lembaga
swadaya masyarakat dan juga penerimaan secara terbuka dan ramah dari lingkungan
kepolisian pada saat pengaduan diberikan dan terlebih penting lagi adalah pemberian
keadilan yang hak-haknya tidak dihormati.
Adapun Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pencabulan
dalam Putusan No. 222/Pid.SUS./2017/PN.Gtlo dipengaruhi oleh perkembangan
teknologi, Situasi (adanya kesempatan), lingkungan sekitar dan tingkat pendidikan
rendah.
KATA KUNCI : Perlindungan, Anak Pencabulan, Pemilik Panti Asuhan
Download berkas