Penulis / NIM
RAHMAD DAUD / 271414049
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
RAHMAT DAUD (271414049) IMPLEMENTASI PASAL 26 UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2014 MENGENAI KEWAJIBAN ORANGTUA DALAM MENCEGAH PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KOTA GORONTALO) Dibimbing oleh Ibu Hj. NIRWAN JUNUS, SH., MH selaku Pembimbing I dan Bapak DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH selaku Pembimbing II. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2018.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menginvertarisir implementasi dan hambatan Pasal 26 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 mengenai kewajiban orang tua dalam mencegah perkawinan anak di bawah umur di Pengadilan Agama Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek pelaksanaan perkawinan anak di bawah umur di Gorontalo masih marak terjadi khusunya pemberian izin yang dilakukan oleh Pengadilan Agama. Serta pengimplementasian peraturan perlindungan anak khususnya yang melindungi anak dalam melakukan perkawinan di bawah umur belum sepenuhnya merata di kalangan masyarakat, hal itu dapat dilihat dari masih banyaknya masayarakat yang tidak tahu mengenai aturan undang-undang perlindungan anak. Hambatan yang dihadapi minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah serta pendidikan yang menyebabkan para orang tua tergolong memiliki pikiran pendek dalam membiarkan anak melakukan perkawinan di bawah umur.
Kata kunci : Implementasi, Orang Tua, Mencegah, Perkawinan di bawah umur
Download berkas