Penulis / NIM
PUTRI LAKORO / 271414064
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
IMPLEMENTASI PASAL 45 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERKAIT DENGAN KEWAJIBAN ORANGTUA TERHADAP ANAK SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN
( STUDI KASUS KELURAHAN TAMALATE KECAMATAN KOTA TIMUR )
PUTRI LAKORO
PEMBIMBING I : Dr. NUR M. KASIM, S.Ag, MH,
PEMBIMBING II : DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH, MH.
ABSTRAK
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implementasi Pasal 45 Undang-UndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terkait dengan kewajiban orangtua terhadap anak setelah terjadinya perceraian Di Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor - faktor apa yang menghambat orangtua memenuhi kewajiban terhadap anak setelah terjadinya perceraian di Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur.
Jenis penelitian ini merupakan Yuridis sosiologis berdasarkan mazhab jurisprudency. Penelitian ini berbasis pada ilmu hokum normatif ( peraturan perundangan ), tetapi bukan mengkaji mengenai sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Pasal 45 Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Terkait Dengan Kewajiban Orangtua Terhadap Anak Setelah Terjadinya Perceraian Di Kelurahan tamalate Kecamatan kota Timur Kota Gorontalo yakni pada dasarnya belum efektif dimana masih terdapat orangtua yang lalai dengan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan anak. Setelah putusnya perkawinan orangtua justru membina rumah tangga yang baru tanpa memikirkan apakah anak yang diperoleh saat perkawinan terdahulu mengenyam pendidikan dengan layak atau tidak. Jangankan untuk memberikan uang, untuk menelpon saja sangat jarang dilakukan. Oleh karena itu, apa yang diamanatkan oleh Undang - Undang perkawinan sangat jauh dengan apa yang diharapkan dimana setelah terjadinya perceraian orangtua tidak memenuhi kewajiban untuk memelihara dan mendidik anak dengan sebaik-baiknya sampai anak tersebut menikah dan dapat berdiri sendiri. Sedangkan faktor - faktor yang menghambat orangtua memenuhi kewajiban terhadap anak setelah terjadinya perceraian Di Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo yakni faktor internal yang terdiri dari factor ekonomi, factor kurangnya pemahaman tentang agama, factor pengetahuan dan factor keluarga. Sedangkan factor eksternal yakni Jarak antara orangtua dan anak.
Kata Kunci :KewajibanOrangtua, Perceraian
Download berkas