Penulis / NIM
NUR'AIN MOBILIU / 271414084
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK
NURAIN MOBILIU, NIM 271414084, dengan judul Skripsi "URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG LEMBAGA PENJAMINAN KREDIT DAERAH DI PROVINSI GORONTALO". Di Bawah Bimbingan Pembimbing I Hj. Nirwan Junus, SH., MH Dan Pembimbing II Novendri M. Nggilu, SH., MH. Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah Di Provinsi Gorontalo, dan Untuk mengetahui Konstruksi Hukum Peraturan Daerah tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah, untuk memberikan jasa penjaminan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang tidak memiliki kecukupan jaminan.
Penelitian ini bersifat normatif dengan teknik data yang diperoleh dari data kepustakaan yang didukung dengan data lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan melalui data-data, buku-buku dan jurnal yang berkaitan dengan topik penelitian serta wawancara. Selanjutnya, data yang diperoleh secara kualitatif yang kemudian dianalisis melalui dua tahap yaitu memproduksi data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan peraturan daerah Provinsi Gorontalo tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah merupakan hal yang perlu dilakukan untuk mendirikan lembaga penjaminan kredit daerah sebagai pendukung UMKM yang kesulitan permodalan akibat jaminan yang dipersyaratkan. Peraturan daerah ini dibentuk sebagai pelengkap dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah dan sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Kecil. Peraturan daerah tentang lembaga penjaminan kredit daerah ini harus dilandaskan dengan peraturan yang bersifat eksplisit dan komperhensif sebagai acuan atau pedoman dalam merancang peraturan daerah tentang lembaga penjaminan kredit daerah.
Kata Kunci : Urgensi, Peraturan Daerah, Lembaga Penjaminan Kredit.
Download berkas