SKRIPSI

Penulis / NIM
MUHAMMAD RIZKI PARAMANI / 271414114
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK Muhammad Rizki Paramani (271414114) ANALISIS KRIMONOLOGI TINDAK PIDANA PEMILU DALAM MENJANJIKAN MATERI TERHADAP PESERTA PEMILU (Studi Kasus Pemilu Legislatif tahun 2019 di Kota Gorontalo), Dibimbing oleh Ibu Dr. Dian Ekawati Imail, S.H., M.H selaku Pembimbing I dan Bapak Novendri M. Nggilu, SH., MH selaku Pembimbing II, Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019. Tindak pidana pemilu di Indonesia mengalami beberapa perkembangan, contohnya tindak pidana pemilu dalam menjanjikan materi terhadap peserta pemilu. Diaturnya masalah tindak pidana dalam pemilihan umum nomor 7 tahun 2017 baik dalam KUHP maupun UU pemilihan umum termasuk juga aturan KPU. Mengingat pentingnya posisi pemilihan umum bagi sebuah negara yang demokrasi, maka adalah tidak berlebihan bila dikatakan kebersihan, kejujuran, dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan umum yang mencerminkan kualitas demokrasi. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian Hukum Empiris. Tujuan penulis menetapkan jenis penelitian Empiris ini karena data akan dikaji melalui pendekatan wawancara. Adapun data dilakukan dengan dua cara yaitu penelitian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research). Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian dilapangan dan data sekunder yang diperoleh dari hasil studi pustaka kemudian dianalisis dengan analisa kualitatif interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan tindak pidana pemilu dalam menjanjikan materi salah satunya karena terlalu ketat kompetisi. Sedangkan upaya penanggulangannya adalah salah satunya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembiaran Money Politics. Kata kunci : Tindak Pidana Pemilu, Pemilihan Umum, Menjanjikan Materi.
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011