Penulis / NIM
SITI HARTINA M. MARTANI / 271414120
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
ABDUL HAMID TOME, SH., MH / 0901058401
Abstrak
ABSTRAK
SITI HARTINA M. MARTANI, NIM 271414120, dengan judul skripsi "PENANGANAN SENGKETA TANAH MELALUI JALUR MEDIASI OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA GORONTALO". Dibawah bimbingan Ibu Hj. Nirwan Junus, SH., MH sebagai pembimbing I dan Bapak Abdul Hamid Tome, SH., MH sebagai pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanganan sengketa tanah melalui jalur mediasi oleh BPN Kota Gorontalo dan faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam penanganan sengketa tanah melalui jalur mediasi oleh BPN Kota Gorontalo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, yuridis sosiologis adalah metode penelitian hukum yang menggunakan data primer. Data primer adalah merupakan data yang diperoleh langsung dari lapangan dan lokasi penelitian guna mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam mengenai isi objek yang diteliti.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penanganan sengketa pertanahan dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo. BPN juga dapat menjadi mediator untuk membantu para pihak yang bersengketa dalam mempermudah pertukaran informasi, mendorong diskusi mengenai perbedaan-perbedaan kepentingan, persepsi, penafsiran terhadap situasi dan persoalan-persoalan sesuai dengan peraturan yang ada. Namun BPN sebagai mediator tidak dapat menentukan hasil kesepakatan melainkan kedua belah pihak sendiri yang harus membuat kesepakatannya. Apabila cara mediasi berhasil dicapai kesepakatan akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh para pihak dan mediator.
Faktor yang menjadi kendala bagi BPN dalam peanganan sengketa tanah melalui jalur mediasi adalah para pihak yang masih emosi, kuasa hukum yang menghambat proses mediasi karena ada beberapa kuasa hukum yang lebih memilih memenangkan perkara dipengadilan, ketidak hadiran salah satu pihak dalam proses mediasi sengketa tanah juga dapat menjadi penghambat proses mediasi sehingga penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi menjadi tidak efektif.
Kata Kunci : Penanganan, Sengketa Tanah, Mediasi, BPN
Download berkas