SKRIPSI

Penulis / NIM
RIZKI ADAM / 271414127
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK Rizki Adam. NIM 271414127. Peran Polri Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Menggunakan Panah Wayer (Studi Kasus Polres Gorontalo Kota). Dibawah bimbingan Lisnawaty Wadju Badu, S.H., M.H selaku Pembimbing I dan Novendri M. Nggilu, S.H, M.H selaku Pembimbing II. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2021. ________________________________________ Tujuan penelitian untuk menjelaskan bagaimana peran Polri dalam penanggulangan tindak pidana dengan menggunakan panah wayer khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris didukung data wawancara dan data kepustakaan dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Adapun analisis data secara deskriptif analitis, yaitu menggambarkan dan menguraikan serta menjelaskan data dan fakta sesuai dengan permasalahan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh jawaban atas masalah yang ada, bahwa Peran Kepolisian Polres Gorontalo Kota dalam penaggulangan tindak pidana yang menggunakan senjata tajam panah wayer dibagi atas dua upaya, yaitu: (1) Upaya Preventif dengan melakukan sosialisasi yang memuat informasi dan bersifat edukatif terkait dengan bahaya tindak pidana panah wayer. (2) Upaya Represif yang diwujudkan melalui penindakan oleh Kepolisian berupa razia yang dilakukan kepada masyarakat (anak-anak, remaja dan orang dewasa) di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota terkait keamanan wilayah. Faktor yang menghambat peran Polri dalam penanggulangan tindak pidana menggunakan panah wayer di Kota Gorontalo terdiri atas: (1) Faktor internal, dimana jumlah Personel yang terbatas menyebabkan pelaksanaan pengawasan di seluruh wilayah Kota Gorontalo tidak berjalan maksimal. (2) Faktor eksternal, diantaranya Masih Tingginya Angka Tindak Pidana karena Faktor Lingkungan Sosial dan Minimnya Koordinasi Pemerintah Desa/Kelurahan, Orangtua, Guru serta Anak. Peneliti menyarankan kepada pihak Kepolisian sebaiknya lebih memprioritaskan pencegahan penggunaan senjata tajam di masyarakat secara intensif dan masif khususnya anak dibawah umur melalui patroli rutin serta sosialisasi hukum di sekolah-sekolah sebagai salah satu upaya preventif. Kata Kunci : Penaggulangan, Tindak Pidana, Panah Wayer. .
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011