Penulis / NIM
DEDY HANSDIYANTO SIKILI / 271414141
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
ABSTRAK
Dedy H. Sikili, 2018 : Impikasi Kewenangan pengelolaan Usaha Petambangan Di Provinsi Gorontalo Setelah Berlakunya Undang-Undang No 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Pembimbing I prof. Dr. Johan Jasin SH, M.Hum, Pembimbing II Zamroni Abdussamad, SH, MH.
Pertambangan Mineral dan Batubara adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengisuhaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, ekplorasi, studi kelayakan bisnis, kontruksi, penambang, pegelola dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang. Pertambangan menjadi faktor pendorong pesatnya perkembangan daerah Gorontalo, yang saat ini sudah menjadi daerah dengan putaran perekonomian pesat, bagaimana tidak akan hal ini, suatu daerah mampu mebudidayakan hasil sumber daya alam untuk mendongrak sebagai penopang kehidupan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mencari tahu bagaimana kewenangan pengelolaan usaha pertambangan di Provinsi Gorontalo setelah berlakunya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan untuk mengetahui apa implikasi kewenangan pengelolaan usah pertambangan di provinsi Gorontalo setelah berlakunya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Adapun manfaat dari penelitian ini adalah untuk pengembangan ilmu hukum khususnya peningkatan hubungan kordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan hukum tata negara pada umumnya .
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian hukum sosio yuridis (sosial legal research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normative karena tujuan inti dalam penelitian ini yakni ingin menggambarkan bagaimana kewenagan pengelolaan usaha pertambangan di Provinsi Gorontalo setelah berlakunya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemrintahan Derah dan apa implikasinya, maka dalam penelitian ini digunakan teknik pengumpulan data berupa, wawancara serta observasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya kewenangan pengelolaan usaha pertambangan di provinsi Gorontalo setelah berlakunya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah hal ini berimplikasi pada adanya perubaahan keweanangan yang ada di daerah dalam hal kewenangan perizinan dan pegawasan di daerah. Dimana pada rezim Undang-Undang Pemerintah Daerah yang lama masi menjadi kewenangan kabupaten/kota namun setelah berlakunya Undang-Undang Pemerintahn Daerah baru kewenangan atas pemberian izin dan pengawasan bukan lagi menjadi kewenangan kabupaten/kota namun mejadi kewenangan pemerintah provinsi, dan akan banyak terjadinya penambang tanpa izin (PETI). kerusakan lingkungan tidak terpantau, penerimaan sektor bukan pajak pada daerah kabupaten kota akan menurun, timpang tindih aturan antara undang-undang Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan peraturan tingkat daerah kabupaten/kota ditinjau ulang bahkan dicabut.
Kata Kunci : Implikasi,kewenangan,Pengelolaan, pertambangan
Download berkas