Penulis / NIM
YURIKE HASAN / 271414146
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
YURIKE HASAN. NIM : (271414146) 2018. âPENERAPAN MEDIASI NON LITIGASI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus Polres Bone Bolango)â. Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : DR. Lusiana Margareth Tijow, SH., MH dan Pembimbing II : Dolot Alhasni Bakung, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan mediasi non litigasi penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh Polres Bone Bolango dan untuk mengetahui faktor penghambat apa saja yang dialami dalam pelaksanaan mediasi non litigasi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh Polres Bone Bolango. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa penerapan mediasi penal oleh penyidik terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kepolisian Bone Bolango hanya bisa dilakukan bila korban meminta penyelesaian perkaranya melalui mediasi namun hanya untuk beberapa kekerasana tertentu saja yang tidak menimbulkan luka berat atau menyebabkan kerugian besar bagi korban. Dari permintaan tersebutlah kepolisian sebagai penyidik bisa menggunakan diskresianya untuk dilakukannya upaya mediasi penal yang bertindak sebagai mediator dari kedua belah pihak.
Faktor penghambat yang dialami dalam pelaksanaan mediasi non litigasi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh Polres Bone Bolango diantaranya adalah faktor hukumnya itu sendiri (termasuk undang-undang), faktor penegakan hukum, faktor sarana dan fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat, yakni masyarakat di mana hukum tersebut diterapkan.
KATA KUNCI: MEDIASI NON LITIGASI, TINDAK PIDANA, KDRT
Download berkas