SKRIPSI

Penulis / NIM
LESTARINA ALFIANIKA SAIPE / 271414148
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
ABSTRAK LESTARINA ALFIANIKA SAIPE (271414148). PEMBATALAN HIBAH DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA LIMBOTO), di bawah bimbingan Hj. Mutia Ch. Thalib, SH. M.Hum sebagai Pembimbing I dan Ismail H. Tomu, SH., MH sebagai Pembimbing II. Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup. Hibah dalam hukum manapun pada dasarnya tidak dapat dibatalkan, tetapi apabila memenuhi syarat-syarat tertentu hibah dapat dibatalkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan hukum terhadap pembatalan hibah dan akibat hukumnya menurut hukum positif dan hukum islam dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa yang dapat menyebabkan pembatalan hibah menurut hukum positif dan hukum islam. Jenis penelitian yang di gunakan peneliti adalah hukum normatif empiris. Jenis dan sumber data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik mengumpulkan data yang dipergunakan yaitu melalui studi dokumen atau bahan pustaka dan studi lapangan atau wawancara. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil: Pertama, pembatalan hibah dengan nomor perkara 245/Pdt.G/2009/PA.Lbt, dasar hukum majelis hakim memutuskan pembatalan hibah karena penerima hibah tidak memenuhi syarat sebagai penerima hibah dan akibat hukum atas putusan pembatalan hibah yaitu berupa tanah kembali kepada pemberi hibah beserta hak - haknya. Kedua, faktor yang dapat membatalkan hibah menurut hukum positif yaitu pasal 1688 KUHPer dan menurut Kompilasi hukum islam hibah tidak sesuai prosedur serta pembagian hibah tidak boleh melebihi 1/3 dari harta yang hibahkan. Implikasi penulisan hukum ini adalah diharapkan dapat membantu dan memberi masukan serta tambahan pengetahuan bagi para pihak yang terkait dengan masalah yang diteliti sehingga tidak ada keraguan lagi mengenai aspek hukumnya, terutama Kompilasi Hukum Islam. Kata kunci: hibah, pembatalan, akibat hukum, faktor-faktor
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011