Penulis / NIM
HENI ANUGRAWATI LAMADU / 271414157
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
ABSTRAK
HENI ANUGRAWATI LAMADU, NIM : (271 414 157) 2018. "PELIBATAN MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA (APBDes) DI DESA TONGO KECAMATAN BONE PANTAI. Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Prof. Dr. Johan Jasin, SH., M.Hum dan Pembimbing II : Zamroni Abdussamad, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelibatan masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Desa Tongo Kecamatan Bone Pantai serta untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menghambat pelibatan masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Desa Tongo Kecamatan Bone Pantai. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa pelibatan masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Desa Tongo Kecamatan Bone Pantai diawali dengan tahapan perencanaan, selanjutnya adalah tahap penyusunan, dan tahap terakhir adalah pengesahan. Pengesahan merupakan tahap akhir dari pengadaan APBDes itu sendiri dimana Kepala Desa Tongo Kecamatan Bone Pantai akan menyetujui rancangan APBDes tersebut yang disaksikan oleh aparatur desa lainnya beserta perwakilan dari masyarakat yaitu kepala dusun dari masing-masing dusun dan akan dikoreksi kembali oleh BPD.
Faktor-faktor yang menghambat pelibatan masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Desa Tongo Kecamatan Bone Pantai terdiri atas lambatnya respon dari masyarakat untuk menginformasikan apa yang kurang dari wilayah mereka. Banyak dari masyarakat memberikan informasi yang sangat telat diakibatkan kesadaran yang kurang dari masyarakat untuk ikut mengembangkan dan melestarikan wilayah mereka.
Kata Kunci : Pelibatan Masyarakat - Penyusunan APBDesa Tongo
Download berkas