Penulis / NIM
SRIHASMOLA LAHINTA / 271414158
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
SRIHASMOLA LAHINTA, NIM : 271 414 158, KEDUDUKAN PERKAWINAN WANITA HAMIL DAN STATUS ANAK YANG DILAHIRKAN DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM, PEMBIMBING I Dr. NUR M. KASIM., S.Ag, MH, PEMBIMBING II DOLOT ALHASNI BAKUNG., SH. MH., FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO.
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan hukum perkawinan wanita hamil dan status anak yang dilahirkan ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam di KUA Kota Utara dan ntuk mengetahui dan menganalisis sejauh mana peran KUA dalam pelaksanaan perkawinan wanita hamil dan status anak yang dilahirkan ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normative di dukung data lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum perkawinan wanita hamil dan status anak yang dilahirkan ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam Di KUA Kota Utara yakni perkawinan wanita hamil tersebut adalah sah apabila yang menikahi wanita tersebut merupakan laki-laki yang menghamilinya. Oleh karena itu, anak yang dilahirkan merupakan anak yang sah. Menurut Kompilasi Hukum Islam itu sendiri bahwa anak sah adalah Anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah dan hasil perbuatan suami isteri yang sah diluar rahim dan dilahirkan oleh isteri tersebut sehingga anak tersebut dapat dinasabkan kepada Bapaknya. Terdapat perbedaan pendapat dari para ulama dimana ada yang berpendapat bahwa sebaiknya anak tersebut dilahirkan terlebih dahulu dan setelah itu baru dilakukan pernikahan Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa pernikahan tersebut harus dilangsungkan sebelum anak tersebut lahir, sehingga status anak yang dilahirkan merupakan anak sah. Namun, tetap saja yang menjadi rujukan adalah Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan hukum agama Islam. Sedangkan peran KUA Kota Utara dalam pelaksanaan perkawinan wanita hamil dan status anak yang dilahirkan ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tetapi dengan ketentuan bahwa wanita tersebut dinikahi oleh laki-laki yang menghamilinya. Jika tidak, maka pihak KUA akan menolak pernikahan tersebut dikarenakan berpedoman pada ketentuan Kompilasi Hukum Islam Pasal). Disamping itu, minimnya anggaran yang ada membuat pihak KUA Kota Utara tidak dapat melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sehingga perkawinan wanita hamil tersebut belum dapat diminimalisir khususnya wilayah KUA Kota Utara.
Kata Kunci : Perkawinan Wanita Hamil, Anak Sah
Download berkas