Penulis / NIM
APRIYANTO KADIR / 271414165
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK
APRIYANTO KADIR, NIM : 271414165. "PERAN BIRO HUKUM PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN GUBERNUR. Di Bimbing Oleh : Weny A. Dungga, SH. MH Dan Novendri M. Nggilu. SH. MH. Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum. Universitas Negeri Gorontalo, 2018.
Masalah dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Peran Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pembentukan Peraturan Gubernur Gorontalo, serta untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang di hadapi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam Pembentukan Peraturan Gubernur Gorontalo.
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara studi dokumentasi atau pengumpulan data perda dan peraturan Gubernur yang telah di bentuk oleh Biro Hukum serta melalui wawancara dengan Biro hukum serta bagian Perundang-Undangan DPRD Provinsi Gorontalo.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Peran Biro Hukum dalam Pembentukan Peraturan Gubernur lebih cenderung pada pembentukan peraturan gubernur yang terkait dengan kebijakan langsung gubernur seperti tunjangan kerja, penggunan kendaraan daerah operasional, Sementara pembentukan peraturan gubernur yang merupakan perintah peraturan daerah masih kurang maksimal, utamanya peraturan gubernur yang di amanatkan oleh peraturan daerah yang merupakan usul inisiatif DPRD Provnsi Sedangkan faktor penghambat yang di hadapi oleh biro hukum adalah : (1) Adanya perbedaan persepsi dan pemahaman tentang tanggung jawab pembentukan peraturan gubernur, (2) Sikap yang kurang serius dari Organisasi perangkat daerah tentang pembentukan peraturan gubernur, (3) Kurangnya jumlah tenaga penyusun peraturan perundang-undangan di Bagian Hukum, (4) Koordinasi antara Bioro Hukum dengan Dinas terkait dengan Pembentukan Peraturan Gubernur.
Kata Kunci : Peran, Biro Hukum, Pergub
Download berkas