Penulis / NIM
NUR KHALIZAH LIPUTO / 271414167
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
NUR KHALIZAH LIPUTONIM : (271 414 167) 2018."PENERAPAN ASAS PUBLISITAS DALAM PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH BERDASARAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997. Dibimbingolehmasing-masingPembimbingI :HJ. NirwanJunus, SH., MHdanPembimbingII :DolotAlhasniBakung, SH., MH. JurusanIlmuHukumFakultasHukumUniversitasNegeriGorontalo.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan asas publisitas dalam penerbitan sertifikat tanah berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tannah di Badan Pertanahan Kabupaten Bone Bolalango. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif di dukung data lapangan.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa perenarapan asas publisitas dalam penerbitan sertifikat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah di Badan Pertanahan Kabupaten Bone Bolango tidak diterapkan. Badan Pertanahan Kabupaten Bone Bolango hanya menerapkan masa sanggah sebelum sertifikat diterbitkan selama 60 Hari. Tetapi untuk pengumuman kepada masyarakat luas sebelum sertifikat diterbitkan tidak diterapkan. Tentu ini melanggar Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 mengenai asas publisitas.
Akibat hukum apabila tidak diterapkan asas publisitas ini adalah akan menimbulkan masalah-masalah hukum mengenai serifikat tanah yang diterbitkan, terutama mengenai sertifikat ganda. Hal ini disebabkan karena tidak adanya pengumuman sebelum sertifikat diterbitkan.
Kata Kunci: Penerapan, Asas Publisitas, Penerbitan Sertifikat
Download berkas