SKRIPSI

Penulis / NIM
WAHYU RIZKI PODUNGGE / 271414168
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
ABSTRAK WAHYU RIZKI PODUNGGE, 271414168, "PENERAPAN PASAL 105 KOMPILASI HUKUM ISLAM TERHADAP HAK ASUH ANAK DIBAWAH UMUR YANG JATUH KEPADA AYAH AKIBAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA LIMBOTO, PEMBIMBING I : MUTIA CHERAWATY THALIB,SH.,M.HUM, PEMBIMBING II : SUWITNO YUTYE IMRAN, SH.MH, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, 2018. Tujuan penelitian ini bagaimana penerapan pasal 105 Kompilasi Hukum Islam terhadap hak asuh anak dibawah umur yang jatuh kepada ayah akibat perceraian & Faktor apa yang menyebabkan hak asuh anak jatuh pada ayah akibat perceraian. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris menjadi dua bagian yaitu penelitian terhadap identifikasi hukum (hukum tidak tertulis), dan penelitian terhadap efektivitas hukum. Penelitian terhadap identifikasi hukum dimaksudkan untuk mengetahui hukum yang tidak tertulis berdasarkan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan penelitian terhadap efektivitas hukum merupakan penelitian yang membahas bagaimana hukum beroperasi dalam masyarakat. Ada dua tipe penelitian hukum empiris, yaitu Penelitian hukum yuridis sosiologis dan Penelitian sosiologis tentang hokum. Hasil penelitian adalah Hak asuh anak adalah jika dilihat dari segi normatif, anak yang asih dibawah umur 12 tahun adalah hak asuh pada ibunya, namun berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 110 K/AG/007 tanggal 7 Desember 2007 yang pada pokoknya menyatakan bahwa mengenai pemeliharaan anak, bukan semata-mata dari siapa yang paling berhak, akan tetapi yang harus dilihat dan dikedepankan adalah kepentingan yang terbaik bagi anak. Factor yang menyebabkan peralihan hak asus anak akibat terjadinya perceraian antara lain : Ibu dianggap tidak baik dalam mendidik anak dikarenakan sikap ibu yang tidak bisa memberikan gambaran baik terhadap anak, seperti ; memukul anak, memarahi anak secara berlebihan. Lingkungan ibu yang tidak baik, dapat mempengaruhi pola pikir dan pertumbuhan psikologis anak yang tidak baik. Kata Kunci: Penerapan, Pasal 105, Hak Asuh, Anak
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011