Penulis / NIM
FATMAWATY ARKANI / 271414172
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
ABSTRAK
FATMAWATY ARKANI, NIM 271414172, dengan judul skripsi "PENERAPAN ASAS DROIT DE SUITE PADA PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA". Dibawah bimbingan Ibu Mutia Cherawaty Thalib, SH. M.HUM sebagai pembimbing I dan Bapak Ismail H. Tomu, SH.,M.H sebagai pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana penerapan asas droit de suite pada perjanjian jaminan fidusia. Serta mengidentifikasi dan menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan jika terjadi wanprestasi dalam penerapan asas droit de suite.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang berfokus pada norma hukum (Law In The Book) yang didukung data lapangan wawancara. Data sekunder dapat dikelompokan menjadi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisa data mengggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu hasil penelitian beserta analisisnya di uraikan dalam berbentuk narasi, kemudian di ambil suatu kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa dalam setiap perjanjian Jaminan Fidusia telah menerapkan asas droit de suite sehingga jika debitur cidera janji atau wanprestasi kreditur memiliki hak untuk mengeksekusi benda yang menjadi objek jaminan fidusia dalam tangan siapapun benda itu berada, namun dalam kenyataannya ketika dalam proses eksekusi tersebut pihak finance sering mengalami kesulitan karena objek jaminan fidusia tersebut sudah bepindah tangan kepada pihak yang bukan berhak tanpa persetujuan tertulis dari pihak finance. Padahal pihak finance akan mengijinkan kuasa atau menjaminkan kepada pihak ketiga atau diover kredit, jika debitor melaporkan jika ia tidak mampu lagi membayar kredit. dan akibat hukum yang akan diterima oleh debitur yang wanprestasi dengan mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia adalah dengan ancaman pidana pelanggaran Pasal 372 KUHP dan Pasal 32 UUJF bagi penjual atau pihak kedua dan ancaman pidana pelanggaran Pasal 480 KUHP bagi pembeli.
Kata Kunci: Asas droit de suite, Perjanjian, Jaminan Fidusia
Download berkas