Penulis / NIM
ROYMOND R. LAYUHIBU / 271414200
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis yuridis terhadap pembagian warisan yang dibuat tidak dihadapan pejabat yang berwenang serta implikasinya terhadap putusan di Pengadilan Agama Gorontalo serta untuk mengetahui akibat hukum terhadap pembagian warisan yang dilakukan tidak dihadapan pejabat yang berwenang serta implikasi terhadap putusan di Pengadilan Agama Gorontalo. Penelitian ini termaksud pada jenis penelitian normatif empiris.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa pelaksanaan pembagian warisan tanpa dihadiri pejabat notaris justru menurut peneiti rawan melahirkan potensi hukum dalam suatu keluarga, untuk menjamin kepastian hukum dalam pembagian warisan tersebut maka sudah sepatusnya proses pembagian warisan setidaknya bisa dihadiri notaris. Hal ini dilakukan mengingat notaris merupakan pejabat umum yang dianggap memahami dan mengetahui pembagian harta peninggalan menurut peraturan perundang-undangan (KUHPerdata).
Bahwa pembagian warisan yang dilakukan tidak dihadapan pejabat yang berwenang akan berimplikasinya terhadap putusan di Pengadilan Agama Gorontalo, jika sewaktu-waktu ada pihak yang melakukan gugatan terhadap pembagian warisan. Pembagian waris dengan menggunakan akta notaris adalah sebagai suatu alternatif cara pembagian warisan selain menggunakan institusi pengadilan yang mana biasa dipergunakan oleh masyarakat Indonesia di dalam pembagian warisan, termasuk masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo
Kata Kunci : Pembagian Warisan, Tidak Dihadapan Pejabat, Impilkasinya Putusan Pengadilan
Download berkas