Penulis / NIM
DEDE SABAN SUNGKU WULA / 281409025
Program Studi
S1 - SOSIOLOGI
Pembimbing 1 / NIDN
FARID TH MUSA, S.Sos, MA / 0010116712
Pembimbing 2 / NIDN
YOWAN TAMU, MA / 0006087704
Abstrak
ABSTRAK
Dede Saban Sungkuwula. NIM. 281 409 025. Persepsi Masyarakat terhadap Perkawinan Usia Dini di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna. Jurusan Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Gorontalo. 2013.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah persepsi masyarakat terhadap perkawinan usia dini di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna? Adapun yang menjadi tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang perkawinan usia dini di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo.
Penelitian ini mengunakan pendekatan deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif, dengan sampel “sebagian masyarakat yang tinggal di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna”. Data-data yang diperlukan dalam penelitian ini diambil melalui teknik observasi, wawanara, dokumentasi. Selanjutnya, keseluruhan data tersebut dianalisis secara deskriptif yang diikuti dengan penjelasan dan interprestesi yang relevan dengan data hasil penelitian yang diperoleh masyarakat yang melakukan pernikahan usia dini dan beban sosial.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulan, diantaranya:
1) Perkawinan pada usia dini boleh dilakukan jika yang bersangkutan telah hamil pra nikah. Jika hal ini terjadi, maka harus secepatnya dinikahkan demi untuk menutup aib dan menyelamatkan status anak pasca kelahiran. Disamping itu, perkawinan dini dimaksudkan untuk menjaga dari fitnah. Terjadinya kehamilan pra nikah di usia dini ini, salah satunya karena minimnya pengetahuan terutama di bidang agama serta kurangnya bimbingan orangtua.
2) Dampak sosial yang nantinya bisa diterima oleh pasangan yang melangsungkan perkawinan pada usia dini adalah adanya cemoohan dari masyarakat sehingga mempengaruhi kebahagiaan dan keharmonisan mereka dalam berumahtangga. Masyarakat mau terbuka atau tidaknya; tergantung dari pasangan yang mau bersosialisasi dengan mereka, sehingga masyarakat mau menerima. Karena masyarakat Kontumere ini lebih besar sosialnya sehingga masyarakat mau menerima. Akan tetapi yang namanya aib, itu tidak akan pernah terhapus di masyarakat.
Kata Kunci:Perkawinan Usia Dini. Persepsi Masyarakat
Download berkas