Dr. DAKIA N. DJOU, M.Hum / 0026085907
Dr. SALAM, S.Pd, M.Pd / 0006087703
ABSTRAK Kulupani, Moh. Lukman. 2014. Penerapan Prinsip Kerja Sama pada Percakapan Lisan Tidak Resmi Mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Gorontalo. Skripsi, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I Dr. H. Dakia N. Djou, M.Hum dan Pembimbing II Salam S.Pd, M.Pd. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah pematuhan prinsip kerja sama pada percakapan lisan tidak resmi mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia?, dan (2) Bagaimanakah pelanggaran prinsip kerja sama pada percakapan lisan tidak resmi mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia?, Tujuan penelitian ini adalah (1) Pematuhan prinsip kerja sama pada pematuhan lisan tidak resmi mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, dan (2) Mendeskripsikan pelanggaran prinsip kerja sama pada pematuhan lisan tidak resmi mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yakni teknik simak libat cakap, teknik simak bebas libat cakap, dan teknik rekam. Teknik yang digunakan dalam menganalisis data, yaitu (1) Mentranskripsikan data dari hasil rekaman, (2) Mengidentifikasi bentuk pematuhan dan pelanggaran prinsip kerja sama, (3) Mengklasifikasikan data sesuai dengan maksim yang ada, (4) Menginterpretasi data, dan (Menyimpulkan hasil analisis data). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan prinsip kerja sama pada mahasiswa terbagi atas (1) Pematuhan Prinsip Kerja Sama pada Percakapan Lisan Tidak Resmi Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan (2) Pelanggaran Prinsip Kerja Sama pada Percakapan Lisan Tidak Resmi Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Simpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Pematuhan terhadap prinsip kerja sama terdiri dari empat maksim, yakni maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara, serta (2) Pelanggaran terhadap prinsip kerja sama terdiri dari pelanggaran maksim kuantitas, pelanggaran maksim kualitas, pelanggaran maksim relevansi, dan pelanggaran maksim cara. Kata Kunci: penerapan prinsip kerja sama dan percakapan