Penulis / NIM
ARYA PRABOWO SUBIANTO / 311418069
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FATMAH AR. UMAR, M, Pd / 0004016005
Pembimbing 2 / NIDN
RAHMATAN IDUL, S.S., M.A / 0024048804
Abstrak
ABSTRAK
Arya Prabowo Subianto 2022. Tindak Tutur Ilokusi Anggota Dewan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Bone Bolango Tahun 2021 Skripsi.Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing 1: Dr. Fatmah AR Umar, M.Pd; Pembimbing II: Rahmatan Idul, S.S.,M.A.
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yakni bagimana bentuk-bentuk kesantunan (1) tindak tutur ilokusi asertif yang terdapat pada tuturan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bone Bolango tahun 2021(2) kesantunan tindak tutur ilokusi direktif yang terdapat pada tuturan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bone Bolango tahun 2021(3) tindak tutur ilokusi komisif dan yang terdapat pada tuturan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bone Bolango tahun 2021(4) Bagaimana bentuk-bentuk kesantunan tindak tutur ilokusi komisif dan yang terdapat pada tuturan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bone Bolango tahun 2021. Peneliti menggunakan metode deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan, teknik observasi, wawancara, mencatat, dokumentasi, dan teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan transkrip, pengkodean, mengkategorikan data, mendeskripsikan, menyimpulkan hasil.
Hasil penelitian ini menunjukan. Pertama, bentuk-bentuk kesantunan tindak tutur ilokusi asertif yang terdapat pada tuturan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat di DPRD bone Bolango tahun 2021 yakni (1) empat bentuk menyatakan (2) tiga bentuk mengeluh, (3) dua bentuk mengemukakan pendapat, (4) satu bentuk mengusulkan. Kedua bentuk-bentuk kesantunan tindak tutur ilokusi direktif yang terdapat pada tuturan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat di DPRD bone Bolango tahun 2021 yakni (1) tiga bentuk memesan (2) tiga bentuk menuntut, (3) dua bentuk memerintah, (4) dua bentuk memohon. Tiga bentuk-bentuk kesantunan tindak tutur ilokusi komisif yang terdapat pada tuturan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat di DPRD bone Bolango tahun 2021 yakni (1) lima bentuk menjanjikan dan (2) empat bentuk menawarkan. empat bentuk-bentuk kesantunan tindak tutur ilokusi asertif yang terdapat pada tuturan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat di DPRD bone Bolango tahun 2021 yakni (1) empat bentuk memuji, (2) empat bentuk mengucapkan terima kasih, dan (3) satu bentuk mengucapkan selamat.
Simpulan penelitian ini yaitu ketika bertutur anggota dewan harus mengedepankan tuturan yang santun agar mitra tutur dalam hal ini eksekutif dan juga masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan yang dituturkan oleh anggota dewan dengan tanpa terjadinya kesalahpahaman tuturan. Setiap penutur harus memahami mitra tutur dari segi latar belakang sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi daerah dengan bahasa yang berbeda, penutur dituntut memilih kata yang santun agar tidak terjadinya konflik.
Kata kunci: kesantunan, tindak tutur ilokusi, rapat dengar pendapat, DPRD Bone Bolango tahun 2021
Download berkas