Penulis / NIM
SITI ROHMAWATI / 331318016
Program Studi
D3 - PARIWISATA
Pembimbing 1 / NIDN
POPPY ARNOLD KADIR, MM.Par / 0002087605
Pembimbing 2 / NIDN
LISNA BANTULU, S.Pd., M.Sc / 0007018101
Abstrak
Siti Rohmawati, NIM 331318016. Penanganan Kamar Hotel Dalam Upaya Meningkatkan Keselamatan Dan Kesehatan Tamu Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Maqna Hotel Gorontalo. Tugas Akhir Jurusan Diploma III Pariwisata, Progam Vokasi, Universitas Negeri Gorontalo, 2021 dibawah bimbingan Poppy Arnold Kadir, SE., MM.Par Selaku pembimbing I dan Lisna Bantulu, S.Pd.,M.Sc. selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis Penanganan kamar hotel di Maqna Hotel. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana sistem pelayanan room boy pada saat penanganan kamar dalam menjaga keselamatan dan kesehatan bagi tamu pada masa pandemi Covid-19 di Maqna Hotel dan Bagaimana cara meningkatkan kualitas kebersihan kamar untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pada tamu di masa pandemi Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan di Maqna Hotel. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, prosedur pengumpulan data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penanganan kamar hotel yang dilakukan oleh room boy kurang efektif untuk menjaga keselamatan dan kesehatan tamu yang menginap yang berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019(COVID-19) room boy tidak melakukan desinfektan pada setiap barang publik di dalam kamar tamu. Dalam Panduan Umum Normal Baru Hotel Dan Restoran Dalam Pencegahan Covid-19 Aturan Tentang Cara Pembersihan Kamar, room boy Maqna Hotel tidak melakukan desinfektan pada kamar sesudah selesai membersihkan kamar. dalam Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Panduan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Hotel, room boy tidak secara teratur mengganti sprei dan selimut diganti ketika tamu check out menginap selama 2 hari atau lebih, atau hanya saat sprei dan selimut terlihat kotor, dan manajemen Maqna Hotel tidak menyediakan handsanitizer pada setiap kamar tamu. Dalam Peraturan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Training Manual Housekeeping, room boy tidak melakukan penyemprotan desinfektan pada curtain. Diharapkan untuk kedepannya room boy dan manajemen Maqna Hotel dapat meningkatkan kualitas kebersihan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan tamu.
Kata Kunci : Penanganan Kamar, Keselamatan, Kesehatangh
Download berkas