Penulis / NIM
TRIONO SURONOTO / 511309003
Program Studi
D3 - TEKNIK SIPIL
Pembimbing 1 / NIDN
YULIYANTY KADIR, S.T., M.T. / 0030047202
Pembimbing 2 / NIDN
FRICE LAHMUDIN DESEI, ST., M.Sc / 0003097303
Abstrak
Simpang jalan salah satu tempat terjadinya titik konflik lalu lintas, sehingga kinerja simpang dapat menjadi faktor utama dalam menentukan penanganan yang paling tepat untuk mengoptimalkan fungsi simpang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui arus lalu lintas maksimum, tundaan dan tingkat pelayanan simpang tak bersinyal pada Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kusno Tongkodu di Kabupaten Gorontalo berdasarkan pada Peraturan Pemerintah KM No 14 Tahun 2006.
Lokasi penelitian dilakukan pada jalan Jenderal Sudirman dan jalan Kusno Tongkodu tepatnya di lokasi simpang tiga kompleks perumahan dan Rumah Sakit Umum Dunda Limboto dengan menghitung jumlah lalu lintas kendaraan. Survey dilaksanakan selama 3 hari yaitu senin, rabu dan jumat dari jam 06.00 sampai dengan jam 18.00 wita. Analisa data dengan menggunakan metode MKJI 1997 . Untuk menentukan tingkat pelayanan simpang berdasarkan pada Peraturan Pemerintah KM No 14 Tahun 2006.
Berdasarkan hasil survai selama 3 hari diperoleh arus maksimum pada hari senin jam 07.00 sd 08.00 wita sebesar 1609 smp/jam. Kapasitas simpang sebesar 2113 smp/jam dan tundaan sebesar 12,23 detik perkendaraan. Dalam Peraturan Pemerintah KM No 14 Tahun 2006, nilai tundaan tersebut masuk pada Tingkat Pelayanan C. Dengan demikian arus lalu lintas pada persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kusno Tongkodu masih stabil dimana kecepatan dan pergerakan kendaraan dikendalikan.
Kata kunci: Simpang tak bersinyal , tundaan , tingkat pelayanan
Download berkas