Penulis / NIM
INTEN WALANGADI / 521411015
Program Studi
S1 - TEKNIK ELEKTRO
Pembimbing 1 / NIDN
TAUFIQ ISMAIL YUSUF, ST, M.Si / 0016017405
Pembimbing 2 / NIDN
YASIN MOHAMAD, ST., MT. / 0022027105
Abstrak
Evaluasi Nilai Tahanan Pentanahan Rumah Tinggal Di Kecamatan Anggrek dan Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
Inten Walangadi
ABSTRAK
Sistem pentanahan merupakan salah satu bagian penting dalam pemasangan instalasi listrik, dimana sistem pentanahan berfungsi sebagai pengaman atau proteksi. Sistem pentanahan bekerja menghantar arus listrik langsung ke bumi atau tanah saat terjadi tegangan listrik yang timbul akibat kegagalan isolasi dari sistem kelistrikan atau peralatan listrik dalam rumah tinggal. Adanya Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2000) diharapkan dapat mendukung terciptanya mutu pemasangan instalasi listrik yang baik.
Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Anggrek dan Kecamatan Kwandang dengan melakukan pengambilan sampel sebanyak 10% dari jumlah pelanggan listrik yang kWh meternya terpasang pentanahan, yang bertujuan untuk mengetahui nilai tahanan pentanahan rumah tinggal di Kecamatan Anggrek dan Kecamatan Kwandang apakah telah memenuhi standar dalam PUIL 2000 dan mengetahui jenis dan ukuran elektroda yang digunakan apakah sesuai dengan jenis tanah yang ada di Kecamatan Anggrek dan Kecamatan Kwandang.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil analisis sisem pentanahan rumah tinggal di Kecamatan Anggrek termasuk dalam kriteria nomor 4 yaitu 76% sampai dengan 100% = sangat baik, hasil analisis sistem pentanahan rumah tinggal di kecamatan Kwandang termasuk dalam kriteria nomor 3 yaitu 51% sampai dengan 75% = cukup baik. Berdasarkan hasil perhitungan dan analisis jenis tanah dan jenis elektroda pentanahan rumah tinggal di Kec. Anggrek dan Kec. Kwandang dapat diketahui bahwa elektroda pipa galvanis dengan panjang 68 cm dan diameter 20 mm sesuai dengan jenis tanah liat, jenis elektroda baja berlapis tembaga dengan panjang 49 cm dan diameter 14 mm sesuai dengan jenis tanah pasir basah, jenis elektroda baja dengan panjang 71,5 cm dengan diameter 14 mm sesuai dengan jenis tanah kerikil basah dan jenis elektroda baja dengan panjang 74 cm dengan diameter 12 mm tidak sesuai dengan jenis tanah berbatu. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai tahanan pentanahan rumah tinggal di Kecamatan Anggrek dan Kecamatan Kwandang memenuhi standar sesuai dalam PUIL 2000.
Kata Kunci : Evaluasi, Tahanan Pentanahan, Rumah Tinggal
Download berkas