SKRIPSI

Penulis / NIM
BUCHARY RUMAMPUK / 531408017
Program Studi
S1 - SISTEM INFORMASI
Pembimbing 1 / NIDN
MOHAMMAD HIDAYAT KONIYO, ST., M.Kom. / 0016047303
Pembimbing 2 / NIDN
ABD. AZIZ BOUTY, M.Kom. / 0014108001
Abstrak
Indonesia merupakan negara hukum yang didalamnya sudah terdapat peraturan-peraturan hukum perdata yang semuanya sudah diatur di dalam kitab undang-undang hukum perdata (KUHPer), banyaknya pasal yang ada pada kitab ini sering menyulitkan masyarakat awam untuk mengetahui pasal-pasal tersebut. Dalam Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan metode backward chaining pada kasus tindak perdata. Cara kerja dari metode ini dengan mencari sebab yang sebelumnya kesimpulan dari sebuah masalah telah diketahui, dengan metode ini maka hasil yang nantinya akan ditampilkan berupa sebuah perbandingan dimana akan ada hasil yang dipilih oleh pengguna sistem dan juga hasil dari sistem sesuai dengan inputan jawaban dari pengguna. Hasil dari penelitian ini dapat menampilkan informasi pasal sesuai dengan jawaban yang telah di input oleh pengguna sistem, namun informasi yang ditampilkan hanya berupa informasi awal atau bayangan hukuman yang akan dijerat kepada pengguna. Kata Kunci : Kasus Tindak Perdata, Sistem Pakar, Backward Chaining
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011