SKRIPSI

Penulis / NIM
HAIKAL HALID / 531409103
Program Studi
S1 - SISTEM INFORMASI
Pembimbing 1 / NIDN
MOHAMMAD HIDAYAT KONIYO, ST., M.Kom. / 0016047303
Pembimbing 2 / NIDN
ABD. AZIZ BOUTY, M.Kom. / 0014108001
Abstrak
Hukum agraria merupakan salah satu aspek hukum yang terdapat di Negara Republik Indonesia. Pasal-pasal yang terkandung dalam hukum agraria diatur dalam undang-undang pokok agraria (UUPA). Banyaknya pasal yang mengatur tentang hukum agraria sering menyulitkan praktisi hukum dalam menangani konsultasi masyarakat tentang pasal-pasal yang terkait dengan hukum agraria. Tujuan penelitian ini untuk membantu Badan Pertanahan Nasional dan Masyarakat dalam mengkonsultasikan hukum agraria. Dimana sistem ini menggunakan metode Forward Chaining yang prosesnya melakukan pencarian berjalan kedepan atau runut maju. Proses pencariannya yakni dengan cara memberikan pertanyaan-pertanyaan yang menjadi penyebab sebuah pasal dalam hukum agraria khususnya mengenai hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai serta hak sewa. Output dari sistem ini berupa kesimpulan pasal yang diambil dari proses konsultasi user terhadap Aplikasi. Kata Kunci : Sistem pakar, Forward chaining, Hukum agraria.
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011