Penulis / NIM
ADRIANTO HARUN / 614410040
Program Studi
S1 - AGRIBISNIS
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. Ir. ASDA RAUF, M.Si / 0006076203
Pembimbing 2 / NIDN
AMELIA MURTISARI, SP, M.Sc / 0028978601
Abstrak
ABSTRAK
Adrianto Harun, 614 410 040. Pemanfaatan Hasil Hutan Non Kayu terhadap Peningkatan Pendapatan Petani Hortikultura di Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango. Dibawah bimbingan Asda Rauf dan Amelia Murtisari.
Tujuan penelitian ini yaitu : 1) Mengetahui jenis hasil hutan non kayu yang biasa dimanfaatkan oleh petani hortikultura di Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango. 2) Menganalisis pendapatan yang diberikan oleh tiap jenis hasil hutan non kayu yang dimanfaatkan oleh petani hortikultura di Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango.
3) Mengetahui pendapatan petani hortikultura baik dari hasil hutan non kayu dan tanaman hortikultura di Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango selama 3 bulan yaitu bulan Mei sampai Juli 2015.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode survei deskriptif yang mendeskripsikan atau memberi gambaran tentang manfaat hasil hutan non kayu oleh petani hortikultura yang dikumpulkan melalui daftar pertanyaan dalam survei, wawancara ataupun observasi. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan rumus Slovin yaitu sebanyak 40 sampel. Data dianalisis dengan menggunakan metode analisis penerimaan dan analisis pendapatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis hasil hutan non kayu yang biasa dimanfaatkan oleh petani hortikultura di Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango yaitu kemiri, kulit kayu manis, ayam hutan, rotan dan madu. Pendapatan yang diberikan oleh tiap jenis hasil hutan non kayu yang dimanfaatkan oleh petani hortikultura di Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango yaitu untuk pemanfaatan kemiri rata-rata pendapatan yang diterima yaitu sebesar Rp 1.059.690/musim, untuk pemanfataan kulit kayu manis sebesar Rp 946.062/musim, pemanfaatan ayam hutan sebesar Rp 305.500/musim, untuk pemanfaatan rotan yaitu sebesar Rp 931.166/musim serta untuk pemanfaatan madu sebesar Rp 892.500/musim. Pendapatan yang diterima oleh petani baik pendapatan yang berasal dari hasil hutan non kayu maupun dari hasil tanaman hortikultura yang diusahakan adalah petani buncis yaitu sebesar Rp 4.888.533,40/musim, petani jahe Rp 4.554.071,43/musim, petani bawang merah Rp 2.557.856,70/musim, petani bawang daun Rp 1.944.225,35/musim serta petani cabe rawit sebesar Rp 1.351.262,69/musim. Untuk itu disarankan agar petani hortikultura disamping memanfaatkan hasil hutan juga dapat menjaga kelestarian hutan.
Kata Kunci: Hasil Hutan, Pendapatan, Hortikultura
Download berkas