Penulis / NIM
LAILA UMPUL / 614412054
Program Studi
S1 - AGRIBISNIS
Pembimbing 1 / NIDN
AMELIA MURTISARI, SP, M.Sc / 0028978601
Pembimbing 2 / NIDN
Prof. Dr. Ir. MAHLUDIN H. BARUWADI, MP / 0011076507
Abstrak
SISTEM BAGI HASIL USAHATANI JAGUNG
PETANI PENGGARAP DI KECAMATAN PULUBALA
KABUPATEN GORONTALO(*)
Laila Umpul(**); Mahludin Baruwadi (***); Amelia Murtisari (***)
Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah 1) Mengetahui sistem bagi hasil usahatani jagung petani penggarap di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo; 2) Mengetahui pendapatan usahatani jagung petani penggarap di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, dengan menggunakan metode survei. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Mei sampai Juli 2016. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis pendapatan dengan analisis keuntungan usahatani yaitu keuntungan (), total penerimaan (TR), total biaya (TC). Total penerimaan yaitu harga (P), jumlah (Q). Total biaya yaitu biaya tetap (FC) dan biaya variabel (VC). Penarikan sampel dengan menggunakan metode slovin sehingga didapatkan 43 responden. Hasil peneltian ini adalah 1) Sistem bagi hasil di Kecamatan Pulubala terdiri dari tiga model sistem pembagian yaitu model 1 1/3 untuk pemilik sebesar Rp 2.111.766 dengan nilai rata-rata sebesar Rp 1.055.883, sedangkan 2/3 untuk penggarap sebesar Rp 4.223.532 dengan nilai rata-rata sebesar Rp 2.111.766. Model 2 1/4 untuk pemilik sebesar Rp 1.583.824 dengan nilai rata-rata sebesar Rp 791.912, sedangkan 3/4 untuk penggarap sebesar Rp 4.751.473 dengan nilai rata-rata sebesar Rp 2.375.736,5. Model 3 1/5 untuk pemilik sebesar Rp 1.267.059 dengan nilai rata-rata sebesar Rp 633.529,5, sedangkan 4/5 untuk penggarap sebesar Rp 5.068.237 dengan nilai rata-rata sebesar Rp 2.534.118,5. Akan tetapi sistem bagi hasil yang paling banyak diterapkan pada kecamatan ini yaitu sistem bagi hasil pada model 2. Sistem bagi hasil ini terjadi karena adanya faktor yang mendasari antara pemilik lahan dengan petani penggarap yaitu kebiasaan yang berlaku sejak dahulu, hubungan kekerabatan dan kesepakatan bersama antara pemilik lahan dan petani penggarap. 2) Pendapatan di Desa Bakti sebesar Rp. 4.031.321,84, dan di Desa Ayumolingo sebesar Rp. 2.303.975,65. Sehingga total pendapatan untuk petani penggarap di Kecamatan Pulubala sebesar Rp 4.751.473 dengan nilai rata-rata sebesar Rp 2.375.736,5.
Kata Kunci : Sistem Bagi Hasil dan Pendapatan Petani.
*) Judul skrispi
**)Mahasiswa Jurusan Agribisnis
***) Tim Pembimbing
Download berkas