Penulis / NIM
NUNUNG INDRAWATY PAUDI / 710517019
Program Studi
S2 - HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Abstrak
ABSTRAK
Nunung Indrawaty Paudi Nim. 710517019. ��Ã..."Penegakan hukum Penanganan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Oleh Atasan Langsung Berdasarkan Prinsip Keadilan Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.�� Dibawah Bimbingan Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H.,M.H selaku Pembimbing I dan Dr. Lusiana M. Tijow, S.H.,M.H selaku Pembimbing II
Adapun Tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikuit agar kiranya penegakan hukum penanganan disiplin pegawai negeri sipil oleh atasan langsung berdasarkan prinsip keadilan pada pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato lebih efektif, agar nantinya penghambat penanganan disiplin pegawai negeri sipil oleh atasan langsung pada pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato dapat diminimalisir atau dihihilangkan, agar nantinya dapat disajikan langkah-langkah apa yang akan dilakukan dalam bentuk penanganan disiplin pegawai negeri sipil oleh atasan langsung berdasarkan prinsip keadilan pada pemerintah daerah kabupaten pohuwato mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).
Peneliitian ini menggunakan jenis Penelitian kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang diperoleh secara langsung dari literature/referensi.
Hasil Penelitian bahwa penanganan disiplin pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dapat dikatakan cukup efektif, terlihat dari upaya pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan penanganan disiplin dengan upaya preventif dan represif, dimana upaya tersebut dilakukan dengan cara membuat peraturan dan tata tertib yang harus dilaksanakan hal ini terlihat pada Peraturan Bupati Pohuwato nomor 13 Tahun 2019 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara dilingkungan pemerintah Kabupaten Pohuwato guna memperkecil tindakan pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai dan melakukan pembinaan disiplin melalui pelatihan kedisiplinan yang terus menerus dengan sosialisasi yang dilakukan pemerintah setempat, serta penciptaan dan pemberian sanksi bagi para pelanggar disiplin yang disesuaikan dengan sanksi yang termuat dalam Peraturan Bupati bupati tersebut. Adapun peneliti menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi bentuk Penanganan disiplin Pegawai Negeri Sipil oleh atasan langsung berdasarkan prinsip keadilan pada pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato, yaitu : Pimpinan, Balas jasa, pengawasan melekat, sanksi hukum, mindset dan keadilan.
Kata Kunci. Penegakan hukum, Disiplin, Atasan Langsung, Pegawai Negeri Sipil
Download berkas