Penulis / NIM
YUSUF HUSEN / 710518047
Program Studi
S2 - HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Abstrak
ABSTRAK
YUSUF HUSEN (710518047) 2020 Ã���Ã..."Asas Kesederhanaan Dalam Pemungutan Pajak Penghasilan Badan Dan Bentuk Usaha Tetap Di IndonesiaÃ���Ã� di bawah bimbingan Bapak Dr. Fence M Wantu SH., MH sebagai Pembimbing I dan Ibu Dr.Ha. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., MH sebagai Pembimbing II
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan asas kesederhanaan pemungutan Pajak Penghasilan Badan dan Bentuk Usaha Tetap di Indonesia serta prinsip kesederhanaan pemungutan Pajak Penghasilan Badan yang mendukung asas keadilan dalam pemungutan pajak
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Mengunakan pendekatan Undang ���" Undang, penelitian ini dikaji dengan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan analisis interpretasi hukum atau penafsiran hukum.
Hasil penelitian tesis menunjukan bahwa Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pemungutan Pajak Badan dan Bentuk Usaha Tetap dengan menggunakan tarif tunggal dengan presentasi pemungutan pajak sebesar 22% membuat pemungutan pajak menjadi lebih sederhana karena hanya menggunakan satu lapisan tarif yang sama, akan tetapi dengan menggunakan tarif tunggal menimbulkan ketidakadilan karena setiap Badan dan Bentuk Usaha Tetap harus membayar pajak dengan presentasi tarif yang sama bukan lagi berdasarkan kemampuannya. Prinsip kesederhanaan dalam pemungutan Pajak Penghasilan Badan dan Bentuk Usaha Tetap yang mendukukung asas keadilan yaitu dengan melakukan penurunan tarif secara bertahap, dengan maksud untuk memberikan beban pajak yang lebih proporsional bagi tiap-tiap Wajib Pajak.
Kata Kunci: Kesederhanaan, Tarif Tunggal, Keadilan
Download berkas