Penulis / NIM
MUHAMMAD FURQON / 710519013
Program Studi
S2 - HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstrak
Penelitian ini merupakan penelitian perbandingan undang-undang No,19 tahun 20016 tentang ITE (Informasi Transaksi Elektronik) dengan udang-undang No.39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, udang-undang No.11 tahun 20020 tentang cipta kerja, udang-undang No.32 tahun 2002 tentang penyiaran, dan asas legalitas. Penelitian ini bertujuan untuk melihat situasi dan posisi konten kreator sebagai profesi kerja dan pada era terkini dalam aspek perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan dua rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana penerapan regulasi pada platform Youtube? (2) Apa akibat hukum konten kreator terhadap UU ITE?. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tiga tahapan diantaranya yaitu (1) pendefinisian (define) merupakan tahapan yang mana tujuannya untuk mengetahui secara jelas dan rinci pemaknaan konten kreator sebagai profesi kerja pada era terkini, (2) perancangan (design) merupakan tahapan penyusunan dan perbandingan undang-undang terkait konten kreator sebagai profesi kerja pada era terkini, (3) Pencapaian (achievement) merapakan tahapan terakhir diaman hasil dari perbadingan undang-undang terkait konten kreator sebagai profesi kerja. Penelitian ini mengggunakan metode kuantitatif normatif dimana penelitian ini mengggunakan metode perbandingan (komparasi) undang-undang yang berkaitan dengan konten kreator sebagai profesi pada masa terkini guna mencapai hasil yang objektif. Penelitian ini menghasilkan (1) Adanya aturan yang mengatur secara jelas dan rinci terkait profesi kerja dalam bidang informasi transaksi elektronik salah satunya konten kreator. (2) bahwa keharusan keikut sertaan platform youtube dalam melakukan perlindungan hukum terhadap konten kreator yang berada di bawah naungannya melihat konten kreator pada era terkini merupakan profesi kerja.
Download berkas